- DINAS SOSIAL BENGKULU TENGAH
- dinsos@bengkulutengahkab.go.id
PROFIL DINAS SOSIAL BENGKULU TENGAH
Dinas Sosial Bengkulu Tengah sebagai unsur pelaksana pemerintah yang menjalankan tugas pada bidang sosial dipimpin oleh Kepala Dinas yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Bengkulu Tengah. Kepala Dinas merupakan penanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan kegiatan dinas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Berdasarkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 26 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki tugas pokok yaitu melaksanakan tugas di bidang sosial sesuai dengan kewenangan dinas dan tugas lain yang dibebankan Bupati Kabupaten Bengkulu Tengah. Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai salah satu instansi pemerintahan memiliki tugas dan fungsi untuk melaksanakan pembangunan kesejahteraan sosial melalui berbagai rangkaian program dan kegiatan dalam mewujudkan masyarakat Bengkulu Tengah yang sejahtera lahir dan batin. Dalam menjalankan tugas pokok di bidang sosial, Dinas Sosial Kabupaten Bengkulu Tengah juga memiliki fungsi, yaitu:
- Penyusunan Kebijakan Teknis di Bidang Sosial.
- Melaksanakan pelayanan umum di Bidang sosial.
- Melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan urusan pemerintahan di bidang sosial.
- Menyelenggarakan kegiatan sosial.
- Penyediaan sarana dan prasarana sosial.
- Melaksanakan urusan penata usahaan Dinas Sosial
- Melaksanakan tugas lain yang ditentukan Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
NOMOR 02 TAHUN 2011
TENTANG
LOGO (LAMBANG) KABUPATEN BENGKULU TENGAH
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
BAB II
BENTUK, ARTI DAN MAKNA LOGO
Pasal 2
Tameng Segi Lima
Konsep logo berbentuk tameng melambangkan suatu kekuatan pertahanan dan keamanan wilayah.
Tameng Warna Hijau
Warna hijau muda dan hijau tua melambangkan kesuburan di wilayah pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
Perikanan dan Kelautan
Perikanan dan Kelautan digambarkan dengan garis/kontur yang bergelombang berwarna biru putih, berjumlah 11 garis sesuai dengan Bulan November dimekarkannya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Bintang
Bintang berwarna kuning melambangkan keterikatan agama yang kuat, masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Gunung Bungkuk
Gunung Bungkuk merupakan kebanggaan masyarakat Bengkulu Tengah
Gradasi tiga garis
Gradasi tiga garis warna hitam menggambarkan pertambangan batu bara sebagai Asset salah satu kekayaan alam Kabupaten Bengkulu Tengah.
Cerano dan Sepasang Pedang Melintang
Cerano dan sepasang pedang melintang menggambarkan bahwa Kabupaten Bengkulu Tengah mempunyai adat istiadat yang kuat.
Bunga Rafflesia Arnoldi
Bunga Rafflesia Arnoldi, puspa langka yang menjadi aset wisata yang dibanggakan oleh masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untaian Padi, Karet dan Kopi
Untaian Padi, Karet dan Kopi melambangkan tingkat kemakmuran suatu wilayah, yang didalamnya juga berhubungan dengan perhitungan -perhitungan yang menjelaskan sejarah berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untaian Padi berjumlah 24 butir sesuai dengan Undang-undang RI. No. 24 Tahun 2008 berdirinya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Untaian Daun Karet dan Kopi berjumlah 21 helai sesuai dengan tanggal diundangkannya Kabupaten Bengkulu Tengah.
Buah Karet berjumlah 19 buah sesuai dengan tanggal Pelantikan Penjabat Bupati dan peresmian Kabupaten Bengkulu Tengah.
Buah Kopi terdiri dari 6 kelopak/tandan serta Tali Pengikat untaian padi, karet dan kopi berjumlah 6 sesuai dengan jumlah Kecamatan yang dimiliki waktu Kabupaten Bengkulu Tengah diresmikan.
Pita Putih bertuliskan Maroba Kite Maju
Maroba Kite Maju yang artinya bersama kita maju.
Kata Maroba berasal dari Rejang dan Kite berasal dari bahasa Lembak sedangkan Maju berasal dari bahasa Nasional yang menunjukan bahwa masyarakat Bengkulu Tengah adalah masyarakat majemuk