Antusiasme Operator Desa Mempelajari Penggunaan Aplikasi SIKS-NG di Dinas Sosial Bengkulu Tengah

Oleh Admin Dinsos
Dipublikasi Pada 10:58 | 25 Januari 2024

Dinsos Bengkulu Tengah- Sejak Rabu (10/01) hingga hari ini para operator desa yang ditunjuk Desa untuk mengoperasikan aplikasi SIKS NG terus berdatangan ke Dinas Sosial Bengkulu Tengah. Para operator desa tersebut tampak antusias mempelajari penggunaan aplikasi SIKS NG. Aplikasi SIKS-NG adalah sistem informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang memuat data rumah tangga dengan status sosial ekonomi rumah tangga (ruta) 40 persen terendah yang meliputi data demografi, pendidikan, kesehatan, perumahan, kepemilikan aset, dan kepesertaan program bansos/subsidi

Terhitung Tahun 2024, pengusulan PBI, BPNT, PKH DAN DTKS oleh masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah dilakukan melalui operator desa ditiap kantor desa. Warga berdomisili KTP Bengkulu Tengah hanya perlu membawa syarat Fotokopi KK, fotokopi KTP, foto rumah tampak depan (berbentuk berkas kertas dan file di hp), dan membawa dokumen persyaratan tersebut ke kantor desa. Penginputan usulan tersebut akan diinput oleh operator desa ditiap desa. Nantinya usulan yang sudah disetujui desa melalui Musrengbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) Badan Permusyawaratan Deaerah, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat ini akan diteruskan ke pusat melalui Dinas Sosial.
 
Jadwal pengajuan untuk DTKS, BPNT dan PKH HANYA SETIAP TANGGAL 16 - 25 TIAP BULAN, dan pengajuan PBI JKN HANYA SETIAP TANGGAL 1-7 TIAP BULAN (sesuai kuota)

+