Dinas Sosial Bengkulu Tengah Terima Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024

Oleh Admin Dinsos
Dipublikasi Pada 11:09 | 17 Februari 2025

Dinsos Bengkulu Tengah - Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu menyelenggarakan Kegiatan Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik sekaligus Penganugerahan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Kepatuhan Publik Ombudsman 2024. Acara yang berlangsung di Kantor Bupati Bengkulu pada Kamis lalu (13/02) ini dihadiri PJ Bupati Bengkulu Tengah Bapak Heriyandi Roni, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Sekretaris Daerah, Kepala Bidang Organisasi, dan beberapa OPD Pelayanan Publik yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Puskesmas Pekik Nyaring, dan Puskesmas Srikuncoro. Agenda yang dibuka dengan sambutan PJ Bupati Bengkulu Tengah, dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Ombudsman RI Provinsi Bengkulu mengenai peningkatan Pelayanan Publik melalui inovasi dan penggunaan jaringan teknologi. Pada penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024, Dinas Sosial Bengkulu Tengah berhasil memperoleh  nilai 89,63 dalam kategori kualitas tertinggi serta memperoleh predikat ketiga. Hal ini menjadi semangat dinas sosial untuk mempertahankan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

 

+