- DINAS SOSIAL BENGKULU TENGAH
- dinsos@bengkulutengahkab.go.id
Dinsos Bengkulu Tengah - Pada Rabu (10/7) Dinas Sosial Bengkulu Tengah diwakili Kepala Dinas, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, serta Koordinator PKH Cabang Bengkulu Tengah mendampingi perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan verifikasi calon KPM Rumah Sejahtera Terpadu di Kecamatan Taba Penanjung. Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) memfasilitasi keluarga miskin dan rentan untuk dapat merehabilitasi rumah maupun tempat usaha. Program Bantuan Sosial RST ini adalah bantuan rehabilitasi rumah dan bantuan komplementaritas agar rumah layak huni sebagai tempat tinggal dan atau tempat usaha yang dapat meningkatkan kesejahteraan penerima program yang dilakukan secara gotong royong. Salah satu jenis bantuan RST yaitu Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH). Rehabilitasi Rumah Layak Huni (RLH) ini ditujukan untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni bagi keluarga penerima manfaat. Calon penerima manfaat ini dipastikan sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Diharapkan program ini dapat berguna bagi terwujudnya hunian yang layak dan aman ditempati, sesuai dengan Keputusan Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial No. 58/3/BS.00.01/11/2023 tentang Petunjuk Teknis Program Rumah Sejahtera Terpadu.