- DINAS SOSIAL BENGKULU TENGAH
- dinsos@bengkulutengahkab.go.id
Dinsos Bengkulu Tengah- Pada selasa lalu (5/12) diselenggarakan acara Sosialisasi Pelaksanaan Pendataan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan. Acara ini berlangsung 6 hari sejak Selasa hingga Rabu depan (13/12) bertempat di Aula Bappeda Bengkulu Tengah, bekerja sama dengan Pengelola DTKS Kabupaten yang diamanahi oleh Dinas Sosial Bengkulu Tengah. Sosialisasi ini dihadiri oleh para operator SIKS-NG desa.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Angka 30 huruf (C), Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, setiap Pemerintah Kabupaten/Kota diinstruksikan untuk melakukan pemutakhiran data masyarakat miskin dengan nama dan alamat (by name by address). Data yang dimaksud yaitu data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) dan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Data P3KE adalah kumpulan informasi dan data keluarga serta individu anggota keluarga hasil pemutakhiran Basis Data Keluarga Indonesia (Pendataan Keluarga Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional/PK-BKKBN 2021) di setiap wilayah pemutakhiran (RT/Dusun/RW) dan setiap tingkatan wilayah administrasi (desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi dan pusat) yang tersimpan dalam file elektronik dan sudah divalidasi NIK oleh DUKCAPIL serta memiliki status kesejahteraan (Desil). Sedangkan data DTKS adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial. Perlu diketahui bahwa hal ini juga merupakan langkah lanjutan dalam penyusunan Aplikasi sistem informasi kemiskinan (SIDAK Benteng).