Sosialisasi Ground Check Pemutakhiran DTSEN bagi Pendamping PKH

Oleh Admin Dinsos
Dipublikasi Pada 09:49 | 11 Maret 2025
Dinsos Bengkulu Tengah - Kamis lalu (27/02) diselenggarakan sosialisasi Ground Check Pemutakhiran DTSEN bagi Pendamping PKH di Dinas Sosial Bengkulu Tengah. Kegiatan ini dipandu oleh Tim BPS Bengkulu Tengah, hadir pula Kepala Dinas BPS untuk memberi himbauan peran Pendamping PKH dalam proses ground check penerima BPNT dan PKH ditiap kecamatan di Bengkulu Tengah. Sebelumnya, Kementerian Sosial sudah melakukan sosialisasi DTSEN melalui zoom sejak 5 Februari 2025. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025, DTKS digantikan oleh Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). DTSEN merupakan perpaduan dari DTKS, Regsosek, dan P3KE. Dengan adanya perubahan ini diharapkan DTSEN akan membuat penyaluran bantuan sosial lebih akurat, dikarenakan DTSEN ini digunakan sebagai acuan penyaluran bantuan sosial, seperti PKH dan BPNT. Meskipun terjadi perubahan DTKS ke DTSEN, proses pengajuan dan sanggahan bantuan sosial masih dilakukan seperti sebelumnya, namun selama proses ground check ini pengusulan dan pengajuan sanggahan belum dapat dilakukan hingga selesai proses tersebut.
+